Membantah argumentasi Kaum Ekstrem


1. Ayat:  ان الحكم الا الله tidak bisa bisa digunakan untuk mengkafirkan negara / pemerintah yang tidak menggunakan hukum syariah. Ayat ini terlalu umum. Dan ayat umum biasanya di takhsis (dibatasi ruang lingkupnya) dengan ayat lain yang bisa mengarah pada mashlahah atau menuntun pada maqoshidus syariah (tujuan2 syariah).

2. Menurut penafsiran para ulama ahli tafsir bahwa yang masuk dalam katagori ayat ini adalah sesorang yang mengingkari ayat ini datang dari Allah, lalu dia menolak atau tidak menerapkan hukum islam padahal dia mampu melaksanakan serta menolak keberadan ayat secara lisan, maka dia dianggap kufur.

Tapi jika dia tidak mengingkari kebenaran ayat tsb dan tidak menerapkan hukum islam karena ada sesuatu alasan yang menghalanginya atau karena keadaan yang membuatnya tidak bisa melaksanakan hukum islam maka dia tidak.dianggap kafir. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama diantaranya Ibnu Jarir dan Imam Ghazali.

4. Dalam konteks Indonesia, NKRI yg berlandaskan Pancasila dan UUD 45 tidak bisa dianggap sebagai negara kafir dengan alasan sbb:

4.1.  Penerintah Indonesia tidak menolak kebenaran ayat ان الحكم الا الله (tiada hukum kecuali hukum Allah). Hukum islam sebagian sdh diterapkan di Indonesia seperti hukum pernikahan, hukum zakat,hukum perbangkan syariah, hukum waris, pemerintah juga mengatur manajemen haji dan umroh dll semua itu menunjukkan bahwa pemerintah telah melaksanakan hukum islam, hanya tinggal hukum jinayat dan hudud yang belum dilaksanakan. Pemerintah tidak melaksanakan hudud dikarenakan banyak persoalan yang justru kalau hukum hudud dilaksanakan justru menimbulkan syubhat (malapraktek). Kenapa malaprakrek ? karena sebelum hudud dilaksanakan maka semua faktor di dalamnya harus sesuai dengan nilai keadilan. Saat ini penerataan ekonomi di Indonesia masih timpang ketimpangan ini masuk sebagai faktor yg menghalangi penerapan syariah.  

5. Hal itu sesuai dengan kaedah ushul fiqih تسقط الحدود بالشبهة (pelaksanaan hudud batal karena adanya  "syubhat". Sebagaimana Khalifah Umar tidak memberlakukan hukum potong tangan pada saat krisis ekonomi (A'mul maja'ah/situasai paceklik).

6.Indonesia bukan kafir karena menggunakan Ideologi Pancasila (المبادئ الخمسة). justru dengan ideologi Pancasila maka Indonesia tidak boleh dihukumi sebagai negara karena semua sila dalam Pancasila merupakan diambil dan disarikan dari alqur'an.

Sila 1 berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa

Sila ini termaktub dalam Al-Quran ayat pertama Surat Al-Ikhlas

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
Artinya: Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa ".

Sila Ketuhanan yang Maha Esa mencerminkan tauhid, karena itu negara Indinesia bukan negara kafir karena dasar negaranya disandarkan pada tauhid uluhiyah dan rububiyah.

Sila 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila ini termaktub dalam Surat QS al-Mâidah ayat 8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Sila 3. Persatuan Indonesia
Sila ini termaktub dalam Surat Ali Imran ayat 103


وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Artinya:
"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk".

Sila 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila ini termaktub dalam Surat an-Nisa ayat 59 dan Surat Asy-Syura ayat 38

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً ﴿٥٩﴾

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya".

Surat Asy-Syura ayat 38

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Artinya:
"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka".

Sila 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ini termaktub dalam Surat An-Nahl ayat 90

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran".

Komentar

Postingan Populer